Minggu, 24 November 2013

Dana Kampanye (Dhinda M/08)


TEKS EKSPOSISI (Dhinda Mallini /08)
  

Pernyataan pendapat (tesis):  Dana kampanye partai politik mendapat sorotan tajam. Partai politik atau calon yang bertarung dalam Pilkada diminta agar memberikan transparansi sumber dana kampanye.
Ketua Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto meminta agar pemerintah menaikkan anggaran dana kampanye menjadi lima persen.

 Argumentasi 1: “Kita ingin naik, tapi naiknya tidak langsung signifikan, ya dari 1,3% menjadi 5% dan seterusnya. Tentunya kita juga meminta transparansi laporan keuangan pengeluaran dari partai politik,” ujarnya dalam diskusi dan peluncuran buku, ‘Bantuan Keuangan Partai Politik’, di Bakoel Coffie, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

 Argumentasi 2:: Menurutnya, kenaikan itu penting agar partai politik bisa menjaga kemandirian sesuai dengan fungsinya.
“Agar parpol tidak lagi terus-terusan dikuasai kepentingan para penyumbang dana, kan penyumbang dana ini hanya mengejar kekuasaan,” ujarnya.
Penegasan ulang :
Harusnya pemerintah lebih tegas dalam pengeluaran keuangan atau para partai politik harus lebih intensif dalam penanganan masalah seperti ini
Sebelumnya, partai politik hanya mendapatkan sumbangan dana dari negara sebesar 1,3 persen dari total seluruh pengeluaran partai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar