TEKS
EKSPOSISI (Dhinda Mallini /08)
Pernyataan pendapat (tesis): Dana kampanye partai politik mendapat sorotan tajam. Partai politik atau calon yang bertarung dalam Pilkada diminta agar memberikan transparansi sumber dana kampanye.
Ketua Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik
Supriyanto meminta agar pemerintah menaikkan anggaran dana kampanye menjadi
lima persen.
Argumentasi
1: “Kita ingin naik, tapi naiknya tidak langsung signifikan, ya
dari 1,3% menjadi 5% dan seterusnya. Tentunya kita juga meminta transparansi
laporan keuangan pengeluaran dari partai politik,” ujarnya dalam
diskusi dan peluncuran buku, ‘Bantuan Keuangan Partai Politik’, di Bakoel
Coffie, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Argumentasi
2:: Menurutnya, kenaikan itu penting agar partai politik bisa menjaga
kemandirian sesuai dengan fungsinya.
“Agar parpol tidak lagi terus-terusan dikuasai kepentingan para
penyumbang dana, kan penyumbang dana ini hanya mengejar kekuasaan,” ujarnya.
Penegasan
ulang :
Harusnya pemerintah
lebih tegas dalam pengeluaran keuangan atau para partai politik harus lebih
intensif dalam penanganan masalah seperti ini
Sebelumnya, partai politik hanya mendapatkan sumbangan dana dari
negara sebesar 1,3 persen dari total seluruh pengeluaran partai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar