TERKENA RAZIA
Pada saat di lampu merah, tanpa disangka oleh pengendara mobil itu, dia ditilang oleh polisi. kemudian si pengendara mobil itu bertanya " Apa salah saya sehingga saya ditilang pak ?" Lalu polisi itu menjawab " Bahwa kamu telah mendahului mobil dan melewati marka jalan." Dengan sigap pengendara mobil itu menjawab "Oh ...... Maaf saya tidak mengetahui bahwa disana tadi terdapat marka jalan." Polisi itu tidak menghiraukan pengendara mobil tersebut.
Lalu polisi itu menanyakan SIM dan STNK pengendara mobil tersebut, ternyata surat - surat yang dibawa oleh pengendara mobil itu lengkap. Akhirnya polisi itu memberi denda Rp 100.000,00 karena pengendara mobil itu telah melanggar peraturan yang ada.
Pengendara mobil itu meminta sidang, tetapi STNK pengendara mobil itu ditahan oleh polisi, lalu polisi itu membuatkan surat untuk sidang, dan akhirnya pengendara mobil itu langsung pergi meninggalkan polisi tersebut.
STRUKTUR TEKS ANEKDOT
- Abstraksi : Kuto arjo merupakan daerah yang sangat ketat akan adanya peraturan lalu lintas. ( Paragraf 1 )
- Orientasi : Siapa pun yang melanggar peraturan, akan ditilang oleh polisi. ( Paragraf 1 )
- Krisis : Pada saat di lampu merah, tanpa disangka oleh pengendara mobil itu, dia ditilang oleh polisi. ( Paragraf 2 )
- Reaksi :
--> "Oh ...... Maaf saya tidak mengetahui bahwa disana tadi terdapat marka jalan." ( Paragraf 2 )
--> Polisi itu memberi denda Rp 100.000,00 karena pengendara mobil itu telah melanggar peraturan yang ada. ( Paragraf 3 )
- Koda : Pengendara mobil itu meminta sidang, tetapi STNK pengendara mobil itu ditahan oleh polisi. ( Paragraf 4 )
sindirannya ada tapi lucunya di mana? tolong perhatukan penulisan ejaan!
BalasHapus